Wowtekno.com - Rencana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir akses 15 game di Indonesia dinilai sebagai pilihan yang tepat. Menurut KPAI, berbagai laporan terkait dampak negatif game pun sudah banyak diterima.

Seperti yang diberitakan oleh Okezone, Selasa (3/5), Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda dalam keterangannya. Ia mengatakan, KPAI telah menerima begitu banyak keluhan orangtua terkait game online.

"Sudah banyak laporan yang kami terima mas. Baru saja ada seorang Ibu yang mengeluhkan anaknya mencuri Rp40 juta hanya untuk game online," kata Erlinda.

Selain itu, Erlinda juga menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan observasi mengenai daftar game ini sejak lama. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukanlah rencana yang mendadak.

"Sudah lama kita awasi, khususnya Grand Theft Auto yang menjadi perhatian kami. Sebanyak 15 game ini kami nilai mengandung unsur pornografi dan kekerasan," lanjutnya.

Sejauh ini menurut Erlinda, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa pihak termasuk Kominfo untuk segera memblokir 15 game tersebut.

Adapun 15 Game tersebut Adalah:
  1.  Grand Theft Auto 
  2.  Mortal Combat 
  3.  Point Blank 
  4.  Counter Strike 
  5.  World of Warcraft 
  6.  Call of Duty 
  7.  Cross Fire 
  8.  War Rock 
  9.  Future Cop 
  10.  Carmageddon 
  11.  Shelshock 
  12.  Rising Force 
  13.  Atlantica 
  14.  Bully 
  15.  Conflict of Vietnam
Share To: